MOTTO : ## Niat, Usaha dan Tekun ##
## Shar ilmu, Pengetahuan dan Pengalaman ##

 
Preambule
Assalamu Alaikum

Saya ucapkan selamat datang kepada Saudara yang sudi berkunjung ke blog saya ini, mohon tok bisa beri : saran, masukan, kritik membangun, dan lain sebagainya

Wassalamu Alaikum
Penunjuk Massa
Visitor
users online
Web Counter Stats
leader
leader

Free shoutbox @ ShoutMix
Ukur Bandwith
Lokal
Internasional
Coba AV
Friday, August 31, 2007
Komputer adalah barang yang sangat riskan terkena virus, penyebarannya bisa lewat : disket, usb, download dari internet, share dari jaringan (LAN atao WAN)dan lain sebagainya, semoga antivirus buatan dari anak indonesia bisa membantu kengenyahkan ato paling tidak menghambat aktivitas virus di kompi anda, semoga bermanfaat

PC Media AV RC 19 klik disini


PCMAV RC 20 dari divshare

ini yang PC Media AV RC20 Update Build 1 divshare



Baca Selengkapnya.........!
posted by Imade_batang @ 12:37 PM   0 comments
Nomor Unik Pendidik & Tenaga Kependidikan ( NUPTK )
Monday, August 13, 2007
Apakah NUPTK itu??

NUPTK (Nomor Unik Pendidik & Tenaga Kependidikan) adalah kode pengenal guru yang bersifat unik dan membedakan satu guru dengan guru lainnya. Penerapan kode pengenal guru selama ini khususnya non-pegawai negeri masih belum ada standar yang baku, kecuali untuk guru-guru yang berstatus pegawai negeri telah mendapatkan kode Nomor Induk Pegawai yang bersifat unik dan nasional. Aturan penyusunan kode pengenal guru non-pegawai negeri antar satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal guru non-pegawai negeri yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data guru ganda yang pada akhirnya sulit untuk mendata secara akurat guru-guru non-pegawai negeri di Indonesia.

Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengelolaan data guru dalam skala nasional. Karena itu dirasa sangat penting untuk melakukan standarisasi kodifikasi yang diterapkan kepada seluruh guru di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NUPTK akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu guru dengan guru lainnya di seluruh Indonesia.



Format Penomoran

  • Standar kode NUPTK Indonesia = 9 digit angka.
  • Bagi Guru Pegawai Negeri nomor NUPTK = NIP
  • Bagi Guru non-Pegawai Negeri, sbb:
    Format kode NUPTK = XX – YYY – ZZZZ
    • XX = Kode Departemen.
    • YYY = Nomor Kelompok
    • ZZZZ = Nomor Serial
  • Alokasi XX = 90 s/d 99
    Contoh = 901234567
  • Kapasitas NUPTK:
    Total Kapasitas Jumlah Guru = 100 Juta Guru Non Pegawai Negeri


Pertimbangan format kodifikasi:

  1. NUPTK terdiri dari seluruhnya angka dengan jumlah digit seminimal mungkin agar mudah dihafal atau dituliskan untuk keperluan administrasi sekolah.
  2. NUPTK meminimalkan ketergantungan pada informasi atau data eksternal yang bisa berubah atau berganti sehingga format ini menjamin akan tetap dalam jangka waktu panjang. Sudah menjadi rahasia umum bahwa standarisasi yang berlaku di Indonesia masih sangat mungkin untuk berubah. Karena itu, satu-satunya informasi eksternal yang masuk dalam format NUPTK adalah kode departemen karena informasi ini (pasti) tetap dan tidak bergantung pada informasi di luar guru itu sendiri.
  3. Jumlah digit urutan kode 4 digit terakhir bisa berubah (menjadi lebih atau kurang dari 4 digit), walaupun kemungkinan untuk itu sangat kecil.


Kelebihan format kodifikasi:

  1. Dengan kode yang isinya sangat umum dan bersifat nasional, NUPTK bisa digunakan oleh guru di jenjang apa pun, di kota/kabupaten mana pun, mulai jenjang TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
  2. Karena karakter yang digunakan seluruhnya berupa angka dan jumlahnya yang relatif sedikit, proses administrasi sekolah bisa menggunakan NUPTK dengan mudah.
  3. Adanya pengelompokan memungkinkan adanya kode-kode khusus untuk keperluan khusus tanpa mengubah struktur dasar dari format NUPTK. Misalnya untuk kode "999" untuk guru yang berasal dari luar negeri atau kode-kode khusus lainnya.


Konsekuensi format kodifikasi:

Karena format NUPTK ini cenderung bersifat kode identitas minimal makna (kecuali hanya kode departemen) maka jumlah karakter yang dibutuhkan relatif sedikit. Namun demikian, format ini mempunyai konsekuensi di satu sisi, antara lain:

  1. Untuk mengetahui informasi lebih rinci tentang sekolah (pemilik NUPTK) dibutuhkan sebuah sistem penyedia informasi yang bersifat publik, mudah diakses, dan selalu up-to-date.
  2. Pemberian NPSN pada sekolah tidak bisa dilakukan secara manual, melainkan harus disediakan oleh sebuah sistem manajemen yang terpusat, terpadu dan terintegrasi secara nasional untuk menghindari kesalahan pemberian NUPTK.
Melihat 2 konsekuensi utama di atas, maka solusi paling tepat untuk mengatasinya adalah dengan membangun sebuah Sistem Informasi Manajemen NUPTK Departemen Pendidikan Nasional yang terpadu dan tersedia secara luas dengan memanfaatkan teknologi informasi, khususnya internet atau intranet. Sistem inilah yang akan bertugas sebagai penyedia informasi NUPTK lebih rinci sekaligus sebagai entry-point yang menjaga validitas NUPTK yang akan diberikan pada guru. Walaupun demikian, sistem ini harus mampu menjaga kerahasiaan data sekolah dan memastikan data sekolah hanya bisa diakses oleh pihak-pihak yang memang berwenang dan berhak untuk mengetahuinya. Misal, dinas pendidikan kota/kabupaten hanya bisa melihat data guru yang ada di kota/kabupatennya masing-masing, dinas pendidikan propinsi hanya bisa melihat data guru di kota/kabupaten di wilayah propinsinya saja, demikian seterusnya. Solusi ini sejalan dengan program kerja Depdiknas yang akan membangun Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional) yang akan menjangkau ke seluruh kota/kabupaten dan sekolah di Indonesia.


Anda bisa melihat, mencari NUPTK anda??
Sudahkah anda mempunyai NUPTK ??
Untuk informasi lebih lanjut silahkan
ke : http://nign.diknas.go.id

Baca Selengkapnya.........!
posted by Imade_batang @ 5:31 PM   0 comments
Nomor Pokok Sekolah Nasional ( NPSN )

Apa itu NPSN ?

NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Penerapan kode pengenal sekolah selama ini masih belum ada standar yang baku. Aturan penyusunan kode pengenal sekolah antar satu propinsi bisa berbeda dengan propinsi lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal sekolah yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data sekolah ganda yang pada akhirnya tidak mampu menjadi pembeda utama bagi sekolah-sekolah di Indonesia.

Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengeolaan data sekolah dalam skala nasional. Karena itu dirasa sangat penting untuk melakukan standarisasi kodifikasi yang diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NPSN akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia.



Aturan NPSN :

Format nomor :

  • Standar kode NPSN Indonesia = 8 digit angka.
  • Format kode NPSN = X- YY - ZZZZZ
    • X = Kode Wilayah
    • YY = Nomor Kelompok
    • ZZZZZ = Serial
  • Kapasitas NPSN:
    • Total Kapasitas Jumlah Sekolah = 9,9 Juta Sekolah Per Wilayah
  • Kode Wilayah:
    1. Sumatera dan sekitarnya : 1
    2. Jawa dan sekitarnya : 2
    3. Kalimantan dan sekitarnya : 3
    4. Sulawesi dan sekitarnya : 4
    5. Bali - nusa tenggara & sktarnya : 5
    6. Maluku, papua dan sekitarnya : 6
    7. Luar Negeri : 9
    8. Reserved : 7 - 8


Pertimbangan format kodifikasi:

  1. NPSN terdiri dari seluruhnya angka dengan jumlah digit seminimal mungkin agar mudah dihafal atau dituliskan untuk keperluan administrasi sekolah.
  2. NPSN meminimalkan ketergantungan pada informasi atau data eksternal yang bisa berubah atau berganti sehingga format ini menjamin akan tetap dalam jangka waktu panjang. Sudah menjadi rahasia umum bahwa standarisasi yang berlaku di Indonesia masih sangat mungkin untuk berubah. Karena itu, satu-satunya informasi eksternal yang masuk dalam format NPSN adalah kode wilayah karena informasi ini (pasti) tetap dan tidak bergantung pada informasi di luar sekolah itu sendiri.
  3. Jumlah digit urutan kode 5 digit terakhir bisa berubah (menjadi lebih atau kurang dari 5 digit), walaupun kemungkinan untuk itu sangat kecil.


Kelebihan format kodifikasi:

  1. Dengan kode yang isinya sangat umum dan bersifat nasional, NPSN bisa digunakan sekolah selama sekolah masih aktif, di jenjang apa pun, di kota mana pun, mulai TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA.
  2. Karena karakter yang digunakan seluruhnya berupa angka dan jumlahnya yang relatif sedikit, proses administrasi sekolah bisa menggunakan NPSN dengan mudah. Misalnya dalam pengisian lembar jawaban computer.
  3. Adanya pengelompokan memungkinkan adanya kode-kode khusus untuk keperluan khusus tanpa mengubah struktur dasar dari format NPSN. Misalnya untuk kode "9" untuk sekolah yang berlokasi di luar negeri dan kode wilayah “7 & 8” untuk dicadangkan untuk kode sekolah-sekolah di wilayah lainnya.

Konsekuensi format kodifikasi:

Karena format NPSN ini cenderung bersifat kode identitas minimal makna (kecuali hanya kode wilayah) maka jumlah karakter yang dibutuhkan relatif sedikit. Namun demikian, format ini mempunyai konsekuensi di satu sisi, antara lain:

  1. Untuk mengetahui informasi lebih rinci tentang sekolah (pemilik NPSN) dibutuhkan sebuah sistem penyedia informasi yang bersifat publik, mudah diakses, dan selalu up-to-date.
  2. Pemberian NPSN pada sekolah tidak bisa dilakukan secara manual, melainkan harus disediakan oleh sebuah sistem manajemen yang terpusat, terpadu dan terintegrasi secara nasional untuk menghindari kesalahan pemberian NPSN.

Melihat 2 konsekuensi utama di atas, maka solusi paling tepat untuk mengatasinya adalah dengan membangun sebuah Sistem Informasi Manajemen NPSN Departemen Pendidikan Nasional yang terpadu dan tersedia secara luas dengan memanfaatkan teknologi informasi, khususnya internet atau intranet. Sistem inilah yang akan bertugas sebagai penyedia informasi NPSN lebih rinci sekaligus sebagai entry-point yang menjaga validitas NPSN yang akan diberikan pada sekolah. Walaupun demikian, sistem ini harus mampu menjaga kerahasiaan data sekolah dan memastikan data sekolah hanya bisa diakses oleh pihak-pihak yang memang berwenang dan berhak untuk mengetahuinya. Misal, dinas pendidikan kota hanya bisa melihat data sekolah yang ada di kotanya masing-masing, dinas pendidikan propinsi hanya bisa melihat data sekolah di kota/kabupaten di wilayah propinsinya saja, demikian seterusnya. Solusi ini sejalan dengan program kerja Depdiknas yang akan membangun Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional) yang akan menjangkau ke seluruh kota/kabupaten dan sekolah di Indonesia.



Anda bisa melihat, mencari NPSN sekolah di daerah anda
jika ada pertanyaan, silahkan layangkan
ke : http://npsn.diknas.go.id

Baca Selengkapnya.........!
posted by Imade_batang @ 5:21 PM   0 comments
Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN )
Apakah NISN itu ?

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) adalah kode pengenal siswa yang bersifat unik dan membedakan satu siswa dengan siswa lainnya. Penerapan kode pengenal siswa selama ini masih belum ada standar yang baku. Aturan penyusunan kode pengenal siswa antar satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal siswa yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data siswa ganda yang pada akhirnya sulit untuk mendata secara akurat data siswa-siswa di Indonesia.
Akibat dari tidak adanya standarisasi ini, muncul kesulitan dalam proses manajemen pengelolaan data siswa dalam skala nasional. Karena itu dirasa sangat penting untuk melakukan standarisasi kodifikasi yang diterapkan kepada seluruh siswa di Indonesia. Dengan standarisasi ini, NISN akan benar-benar bersifat unik dan menjadi pembeda utama antar satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh Indonesia.



Aturan NISN


Format nomor :

aaaxxxyyyy (10 digit angka)
dengan makna sebagai berikut:

* aaa : tiga digit tahun lahir
* xxxyyyy : tujuh digit nomor urut yang dibagi dalam 2 bagian, yaitu:
o xxx : tiga digit pengelompokan, dan
o yyyy : empat digit nomor urut dalam pengelompokan xxx.


Pertimbangan format kodifikasi:

1. NISN terdiri dari seluruhnya angka dengan jumlah digit seminimal mungkin agar mudah dihafal atau dituliskan untuk keperluan administrasi sekolah, misal ujian nasional atau pendaftaran sekolah.

2. NISN tidak tergantung pada informasi atau data eksternal yang bisa berubah atau berganti sehingga format ini menjamin akan tetap dalam jangka waktu panjang. Sudah menjadi rahasia umum bahwa standarisasi yang berlaku di Indonesia masih sangat mungkin untuk berubah. Karena itu, satu-satunya informasi eksternal yang masuk dalam format NISN adalah tahun kelahiran siswa karena informasi ini (pasti) tetap dan tidak bergantung pada informasi di luar siswa itu sendiri.

3. Pemilihan tahun kelahiran siswa adalah salah satu cara untuk mengefisienkan jumlah digit dalam NISN. Dengan asumsi pertumbuhan penduduk sebesar 1,49% maka hanya dibutuhkan 7 digit (maksimal 9.999.999) setelah informasi tahun kelahiran. Kemungkinan berkembang lebih dari 7 digit adalah sangat kecil karena pertumbuhan penduduk (di Indonesia) cenderung menurun dari tahun ke tahun.

4. Jumlah digit urutan kode 4 digit terakhir bisa berubah (menjadi lebih atau kurang dari 4 digit), walaupun kemungkinan untuk itu sangat kecil.


Kelebihan format kodifikasi:

1. Dengan kode yang isinya sangat umum dan bersifat nasional, NISN bisa digunakan siswa selama dia bersekolah, di jenjang apa pun, di kota/kabupaten mana pun, mulai TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, bahkan hingga perguruan tinggi. Bahkan, NISN bisa juga dimanfaatkan untuk kepentingan instansi lain di luar Dinas Pendidikan Nasional.

2. Karena karakter yang digunakan seluruhnya berupa angka dan jumlahnya yang relatif sedikit, proses administrasi sekolah bisa menggunakan NISN dengan mudah. Misalnya dalam pengisian lembar jawaban komputer, pengajuan data BOS, nomor peserta Ujian Nasional, dll.

3. Adanya pengelompokan memungkinkan adanya kode-kode khusus untuk keperluan khusus tanpa mengubah struktur dasar dari format NISN. Misalnya untuk kode "999" untuk siswa yang masuk SD di luar negeri atau kode-kode khusus lainnya.


Konsekuensi format kodifikasi:

Karena proposal format NISN ini cenderung bersifat kode identitas tanpa makna (kecuali tahun kelahiran siswa) maka jumlah karakter yang dibutuhkan relatif sedikit. Namun demikian, format ini mempunyai konsekuensi di satu sisi, antara lain:

1. Untuk mengetahui informasi lebih rinci tentang siswa (pemilik NISN) dibutuhkan sebuah sistem penyedia informasi yang bersifat publik, mudah diakses, dan selalu up-to-date.

2. Pemberian NISN pada siswa tidak bisa dilakukan secara manual, melainkan harus disediakan oleh sebuah sistem manajemen yang terpadu dan terintegrasi secara nasional untuk menghindari kesalahan pemberian NISN.


Melihat 2 konsekuensi utama di atas, maka solusi paling tepat untuk mengatasinya adalah dengan membangun sebuah Sistem Informasi Manajemen NISN Departemen Pendidikan Nasional yang terpadu dan tersedia secara luas dengan memanfaatkan teknologi informasi, khususnya internet atau intranet. Sistem inilah yang akan bertugas sebagai penyedia informasi NISN lebih rinci sekaligus sebagai entry-point yang menjaga validitas NISN yang akan diberikan pada siswa. Walaupun demikian, sistem ini harus mampu menjaga kerahasiaan data siswa dan memastikan data siswa hanya bisa diakses oleh pihak-pihak yang memang berwenang dan berhak untuk mengetahuinya. Misal, guru di sekolah X hanya bisa melihat data siswa di sekolah X, dinas pendidikan kota/kabupaten hanya bisa melihat data siswa yang ada di kota/kabupatennya masing-masing, demikian seterusnya. Solusi ini sejalan dengan program kerja Depdiknas yang akan membangun Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional) yang akan menjangkau ke seluruh kota/kabupaten dan sekolah di Indonesia.


Anda bisa melihat, mencari NISN anak anda (jika masih punya anak yang sekolah)
untuk info dan pertanyaan silahkan ke :
http://nisn.diknas.go.id/

Baca Selengkapnya.........!
posted by Imade_batang @ 5:15 PM   0 comments
Pelatihan / Workshop Jardiknas 2007
Sunday, August 12, 2007
Latar Belakang

Jardiknas adalah jejaring besar di Indonesia yang diakui oleh Dewan TIK Nasional sebagai salah satu dari 7 Flagship TIK Nasional. Untuk mendukung peran Jardiknas sebagai super highway bagi e-Learning dan e-Administration Pendidikan Nasional, maka kebutuhan SDM yang cakap dan kreatif dalam mengembangkan bahan-bahan ajar berbasis TIK dan memutakhirkan Data Pokok Pendidikan dari titik-titik sekolah (SchoolNet) ke titik Pusat di Depdiknas Jakarta. Untuk itulah Biro PKLN memandang penting diselenggarakannya program Pelatihan Program berbasis TIK ini untuk mengenalkan Jardiknas kepada Kepala, Guru, Tata Usaha, dan Pustakawan Sekolah/Madrasah yang diharapkan dapat memenuhi kapasitas content e-Learning dan e-Administration serta kesinambungan Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas).

Visi

Mencetak kepala, guru, tata usaha, dan pustakawan sekolah yang peduli dan cakap mengelola informasi dan media edukasi serta administrasi berbasis TIK untuk mensukseskan Tiga Pilar Kebijakan Umum Pembangunan Pendidikan Nasional.



Misi

Misi program Pelatihan Jardiknas 2007 dalam mendukung pencapaian Visi tersebut adalah:
a. Mempersiapkan program pelatihan terpadu TIK yang sistemik, tepat hasil dan tepat guna untuk kesinambungan Jardiknas;
b. Menyediakan sumber belajar berbasis web (e-Learning) yang interaktif, atraktif, efektif, dan efisien serta berstandar Nasional dan/atau Internasional; dan
c. Mempromosikan model pelatihan terpadu yang mendukung Sertifikasi Profesi Guru di bidang TIK.

Tujuan

Pelatihan Jardiknas 2007 ini diselenggarakan untuk menciptakan tenaga pendidik yang dapat mengembangkan bahan ajar interaktif berbasis komputer/internet (computer/web based) dan tenaga kependidikan yang dapat mengumpulkan, mengelola, memutakhirkan, mengakuratkan, dan menyajikan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), khususnya NPSN, NISN, dan NIGN/NUPTK untuk Pangkalan DAPODIK Jardiknas.

Persyaratan bagi Partisipan :

Partisipan yang dapat mengikuti Pelatihan Jardiknas 2007 ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Institusi asal Partisipan memiliki: NPSN, Teknisi Komputer yang sedang menempuh program Teknisi Jardiknas, Komputer Desktop/Laptop, dan Koneksi internet.

b. Kepala Sekolah/Madrasah yang mendapat penugasan resmi untuk mengikuti Pelatihan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

c. Guru, Tata Usaha dan Pustakawan yang dapat mengoperasikan komputer dan mendapatkan penugasan resmi untuk mengikuti Pelatihan dari Kepala Sekolah/Madrasah. Khusus Pustakawan SD/MI, Kepala Sekolah/Madrasah dapat menugaskan Guru yang berpotensi dalam melaksanakan tugas tambahan sebagai Pustakawan.

d. Sehat jasmani dan rohani,
e. Tidak buta warna,
f. Bermotivasi dan berminat kuat terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), dan PNS atau Non-PNS tanpa batasan umur

Kuota

Komposisi sekolah/madrasah ber-NPSN yang menjadi Partisipan dari kuota per-Kabupaten/Kota adalah: 50% SD/MI, 30% SMP/MTs dan 20% SMA/MA. Contoh Kab. Barito Kuala: 20 Sekolah, maka komposisi Partisipannya adalah 10 SD/MI, 6 SMP/MTs dan 4 SMA/MA.

Setiap sekolah/madrasah ber-NPSN yang terseleksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wajib menyertakan: 1 orang kepala sekolah | 1 orang guru | 1 orang tata usaha | 1 orang pustakawan sebagai Partisipan di dalam Pelatihan Jardiknas 2007 di Provider/ICT Center yang ditetapkan sebagai Tempat Pelatihan.

Materi

Materi Pelatihan Jardiknas 2007 dibagi menjadi 2 Paket:
a. Paket A KKPI untuk semua kelompok Partisipan
b. Paket B Laman/Web khusus untuk kelompok Guru


Pelatihan Jardiknas 2007 ini berpola 1:3, yaitu:
1. Paket 1 Bulan (Jardiknas + KKPI) adalah pelatihan yang terdiri atas 1 Minggu Tatap Muka dan 3 Minggu Penugasan di sekolah/madrasah, dan

2. Paket 2 Bulan (Jardiknas + KKPI + Web) adalah pelatihan yang terdiri atas 2 Minggu Tatap Muka dan 3 Minggu Penugasan di sekolah/madrasah.

Pelatihan dilaksanakan minimal 5 hari seminggu atau setara 40 jam, mulai jam 08.00 - 16.00 WIB / WITa / WIT.

Media

Selain menggunakan web: jardiknas.diknas.go.id/pelatihan, pelatihan ini juga dimungkinkan menggunakan CD Interaktif yang dapat didistribusikan kepada masing-masing Partisipan Pelatihan Jardiknas 2007.

Biaya

a. Subsidi Transportasi bagi setiap Partisipan adalah sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) per-bulan.

b. Partisipan berhak menerima Subsidi Transportasi dari penyelenggara pelatihan (Provider/ICT Center) setelah:
1) mengikuti Ujian Sertifikasi KKPI.
2) membuat e-Mail dan menjadi anggota mailing-list.
3)meng-upload Portofolio (khusus format: .doc, .xls dan .ppt) di web: jardiknas.diknas.go.id/pelatihan

Prosedur Pendaftaran Online

a. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memeriksa, memilih, mencatat, dan menentukan sesuai kuota NPSN sekolah/madrasah yang akan didaftarkan sebagai Partisipan Pelatihan Jardiknas 2007 di wilayahnya melalui web: npsn. diknas.go.id

b. Dengan panduan Tim Pendamping ICT, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mendaftarkan sekolah-sekolah/madrasahmadrasah terpilih sekaligus mengisi data Kepala Sekolah/Madrasah yang ditugaskan untuk mengikuti Pelatihan melalui web: jardiknas.diknas.go.id/pelatihan

c. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengirimkan Surat Tugas kepada Kepala-kepala Sekolah/Madrasah terpilih untuk:
1) Mengikuti Pelatihan Jardiknas 2007 di Provider.
2) Mengirimkan data Guru, Tata Usaha dan Pustakawan yang akan ditugaskan untuk mengikuti Pelatihan jardiknas 2007 ke ICT Center.

d. Dengan panduan Tim Pendamping ICT, ICT Center mendaftarkan Guru, Tata Usaha dan Pustakawan berdasarkan Surat Tugas dari Kepala-kepala Sekolah/Madrasah yang menjadi Partisipan Pelatihan Jardiknas 2007 melalui: jardiknas.diknas.go.id/pelatihan

13. Ketentuan (Tata Tertib)

a. Provider/ICT Center tidak berhak menarik biaya apapun dari Partisipan.

b. Trainer wajib berpedoman pada jadwal dan kurikulumPelatihan Jardiknas 2007 yang berstandar KKPI.

c. Perlakuan kepada Partisipan Pelatihan Jardiknas 2007 adalah setara kepada mahasiswa program Teknisi Jardiknas 2007, oleh karena itu Provider/ICT Center tidak menyediakan ATK, Konsumsi dan Akomodasi bagi Partisipan.

d. Kepala Sekolah yang tidak hadir/mengikuti Pelatihan Jardiknas 2007 secara penuh akan kehilangan hak pelatihan bagi Guru, Tata Usaha dan Pustakawan sekolah yang dipimpinnya.

e. Semua Partisipan wajib mengikuti Ujian Sertifikasi KKPI.
f. Administrasi Pelatihan Jardiknas 2007 yang wajib dilaporkan kepada Biro PKLN:
1) Daftar Hadir yang ditanda-tangani oleh Trainer dan Partisipan selama Pelatihan Jardiknas 2007 berlangsung.
2) Tanda Terima Subsidi Transportasi Pelatihan Jardiknas 2007 yang ditanda-tangani oleh Partisipan.

14. Portofolio

A. Portofolio KEPALA SEKOLAH Format

1. e-Mail Resmi Sekolah/Madrasah @yahoo.co.id
2. Keanggotaan Komunitas Maya @yahoogroups.com
3. Makalah Innovative School .doc / .odt
4. RAPB Sekolah/Madrasah 2007 .xls / .ots
5. Profil Sekolah/Madrasah .ppt / .odp

B. Portofolio TATA USAHA Format
1. NPSN, NISN, NIGN & NUPTK .xls / .ots
2. e-Mail Pribadi @yahoo.co.id
3. Keanggotan Komunitas Maya @yahoogroups.com
4. Makalah e-Administration .doc / .odt
5. Album Data Guru & Karyawan .ppt / .odp

C. Portofolio PUSTAKAWAN Format
1. Data Koleksi Buku Perpustakaan .xls / .ots
2. e-Mail Pribadi @yahoo.co.id
3. Keanggotan Komunitas Maya @yahoogroups.com
4. Makalah e-Library .doc / .odt
5. e-Book .pdf

D. Portofolio GURU Format
1. e-Mail Pribadi @yahoo.co.id
2. Keanggotan Komunitas Maya @yahoogroups.com
3. Makalah e-Learning / m-Learning .doc / .odt
4. Bahan Ajar Interaktif .ppt / .odp
5. Laman (Web/Blog) Resmi Sekolah/Madrasah :
blogspot.com
multiply.com

15. Sertifikasi KKPI

a. Setiap Partisipan wajib mengikuti Ujian Sertifikasi KKPI di akhir Pelatihan, baik secara On-line ataupun Off-line.
b. Hasil Ujian KKPI diumumkan kepada Partisipan paling lambat 1 minggu setelah Ujian Sertifikasi KKPI dilaksanakan.
c. Sertitikat KKPI diserahkan kepada Partisipan setelah Portofolio ter-upload di: jardiknas.diknas.go.id/pelatihan


untuk informasi mengenai Waktu Pelaksanaan dan lain sebagainya silahkan menghubungi :
Drs. Kardiyono ( Ketua ICT Center Batang )
Hand Phone :(0285) 7901321
Telp Server ICT center :(0285) 391425
d/a.
SMK Negeri 1 Batang
Jl. Ki Mangunsarkoro No. 2 Batang



informasi lebih jelas, silahkan ke :
http:// jardiknas.diknas.go.id/pelatihan

Baca Selengkapnya.........!
posted by Imade_batang @ 3:52 PM   0 comments
Panduan Singkat Mahasiswa baru
DEPDIKNAS pada tahun 2006 sudah melakukan investasi pembangunan Jejaring Pendidikan Nasional yang disebut Jardiknas yang menghubungkan 441 Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, 441 ICT Center yang tersebar di Kabupaten Kota, 3374 Client ICT center, dan 33 Dinas Pendidikan Propinsi, 2 dari 12 P4TK, 1 dari 31 LPMP dan 5 BPPLSP dan 5 SKB, ke Pusat (Depdiknas), dengan harapan semua data dan informasi yang menyangkut Pendidikan dapat diakses dengan cepat dan akurat.
Untuk menjaga, merawat dan memperbaiki Jardiknas membutuhkan SDM yang memiliki skill, knowledge dan competency yang sesuai, sehingga dibentuklah program TEKNISI JARDIKNAS.

1. TUJUAN
Menciptakan tenaga teknisi Komputer dan jaringan yang memiliki kemampuan merawat, menjaga dan memperbaiki Jejaring Pendidikan Nasional yang kompeten sesuai dengan standar Kompetensi Nasional dan Internasional melalui beasiswa Unggulan.


2. SISTEM PENDIDIKAN
- Pola yang digunakan adalah kuliah dan magang
- Tiap semester ada kompetensi khusus yang harus dipenuhi
- Mengerjakan tugas khusus yang diberikan oleh BPKLN

3. PERSYARATAN
a. Persyaratan Pendaftaran (Umum)
WNI Lulus SLTA atau sederajat
Usia maksimal 25 tahun pada bulan Agustus 2007
Sehat jasmani dan Rohani, tidak cacat fisik dan buta warna yang dinyatakan oleh pernyatan dokter
Memiliki motivasi dan minat di bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
Setelah dinyatakan lulus test seleksi bersedia menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) antara mahasiswa dengan institusi pengirim
Tidak sedang menerima beasiswa lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Tidak sedang dalam keadaan kuliah di Perguruan Tinggi lain

b. Persyaratan (Khusus)
Calon mahasiswa / peserta harus berasal dari institusi / sekolah yang sudah tersambung dengan Jardiknas atau akan tersambung dibuktikan dengan surat pernyataan akan tersambung
Calon mahasiswa yang berasal dari sekolah, sekolahnya harus sudah memiliki NPSN dan NISN (dapat dilihat di http://npsn.jardiknas.org dan http://nisn.jardiknas.org)
Pada saat mengembalikan formulir pendaftaran, peserta harus melampirkan rekomendasi dari pimpinan institusi pengirim setempat
Hanya untuk institusi pengirim yang belum mengirimkan teknisi jardiknas tahun 2006
Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku (eq TOEIC=400, PTE=400)
Lulus seleksi akademik yang diselenggarakan oleh Provider
Lulus seleksi penelusuran minat dan bakat / psikotest yang diselenggarakan oleh provider

c. Pendaftaran
Tempat pengambilan formulir Pendaftaran dilakukan di sekratariat provider, kantor dinas pendidikan propinsi, kab/kota, ict center dan bisa diunduh (download) di web http://teknisi.jardiknas.org pada bagian download
Formulir yang telah diisi diserahkan ke provider atau dinas pendidikan kab/kota, ict center atau dinas pendidikan propinsi yang selanjutnya secara kolektif diserahkan ke provider selambat-lambatnya 1 minggu sebelum pelaksanaan ujian seleksi dilaksanakan, dengan melampirkan:
foto copy KTP
foto copy ijazah SLTA / sederajat
foto copy sertifikat KKPI bagi yang sudah memiliki
foto copy sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku
surat rekomendasi dari institusi pengirim
foto copy bukti setoran bank untuk biaya pendaftaran
Pas photo ukuran 3x4 2 lb

d. Biaya Pendaftaran : Rp.100.000,- disetorkan pada Rekening Bank Provider

e. Test Seleksi dilaksanakan serempak di seluruh propinsi pada Provider. Test dilaksanakan oleh Provider dengan pengawas diambil gabungan dari Provider, ICT Center dan Dinas Pendidikan Kota/Kab


f. Biaya Pendidikan. Biaya subsidi pendidikan dari BPKLN yang besarnya adalah Rp 400.000,- dengan perincian:
Rp 175.000,- Untuk Mahasiswa
Rp 175.000,- Untuk Provider
Rp 50.000,- Untuk ICT center

7. Hak dan Kewajiban Mahasiswa
Mahasiswa wajib mentaati semua peraturan yang berlaku di Provider masing – masing
Mengikuti peraturan kuliah / praktik selama di provider
Wajib melaporkan kegiatan perkuliahan dan praktik / magang dalam web pribadi, sekolah, atau universitas/perguruan tinggi/politeknik
Melaksanakan tugas yang diberikan oleh pemberi subsidi beasiswa teknisi jardiknas (BPKLN Depdiknas)
Masuk kedalam sistem perguruan tinggi
Mendapatkan subsidi pendidikan

Hak dan Kewajiban Provider/ Perguruan Tinggi / Politeknik
Menyediakan ruang kuliah, dosen, internet dan fasilitas praktik dan pendukung lainnya
Mengikuti sistem akademik terpusat yang berbasis web
Memberikan layanan konsultasi untukmahasiswa

Diambil dari :
http://teknisi.jardiknas.org Email: pjj@jardiknas.org 021 5711144 ext 2702

Baca Selengkapnya.........!
posted by Imade_batang @ 3:20 PM   0 comments
SDM Jardiknas
Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan investasi yang sangat besar bagi tumbuh kembangnya Sistem Informasi dan Komunikasi, Sumber Daya Manusia, sistem Penomoran Unik bagi Sekolah, Pendidik, Tenaga Kependidikan, serta siswa.
NPSN =Nomor Pokok Sekolah Nasional,
NUPTK = Nomor unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
NIGN = Nomor Induk Guru Nasional,
NISN = Nomor Induk Siswa Nasional

Seperti yang kita ketahui bahwa terdapat beberapa "bug" pada Program D3 TKJ ICT Jardiknas walaupun dapat berjalan dengan baik, yaitu :



Sumber Daya Manusia ( Mahasiswa )

1. pada sosialisasi penerimaan mahasiswa,

- kurangnya info dalam hal ini surat dari Depdiknas kepada Dinas Pendidikan di daerah ( pada pilot projek / angkatan pertama ) ;
- kurangnya koordinasi antara ICT Center dengan ICT Dinas ;
- kurangnya koordinasi antara ICT Center dengan kepala sekolah ( walau itu yang punya kewenangan ada di pihak Dinas, tapi ICT center kurang mempunyai inisiatif, ) ;
- kurang diminatinya media penyampai ( radio lokal ) ;
- tidak / kurang gencarnya sosialisasi tentang Jardiknas baik itu di media audio, visual apa lagi audio visual oleh pemerintah pusat ;
- terjadinya miss komunikasi ( taunya mahasiswa setelah lulus akan diangkat jadi PNS / ikatan dinas ) ;
- ketidaktahuan masyarakat akan program jardiknas.


2. pada saat mencari tempat magang,

- Terjadinya salah persepsi ( bahwa sekolah akan terbebani dgn adanya mahasiswa )
- kurangnya info kepada mahasiswa ( perlengkapan apa saja yang perlu dibawa ke sekolah, bagaimana cara penyampaian / berbicara ke TU ato kepala sekolah, untuk dapat magang ) ;
- kurangnya info di pihak sekolah ( kurang paham akan program jardiknas, salah pengertian akan maksud / cara penyampaian yang salah dari mahasiswa )


3. pada sistem perkuliahan,

- tidak sesuai dengan petunjuk dari pusat ( 1 semester = 4 bulan ) tapi kenyataannya 1 semester tetap 6 bulan ( terjadi pada angkatan pertama)
- tidak sesuai dengan jurusan yang ditetapkan ( seharusnya jurusan Sistem Informasi ) tapi kenyataannya Manajemen Informasi.


4. pada saat Magang

- mahasiswa ada yang ditempatkan di Bagian TU ato di bagian Perpustakaan ( jika hanya membantu ato sekali tempo tidak sih wajar )
- kurangnya trampilnya mahasiswa ( tidak bisa membangun jaringan, tidak bisa menangani trouble pada komputer, kurang bisa menyesuaikan diri )


5. pada sisi mahasiswa

- ada mahasiswa yang kurang mempunyai motifasi untuk maju ( cuh tak acuh, kurangnya inisiatif mengejar materi / bahan ajar ato ketertinggalan dari rekan yang lain,
- stress (ketakutan sendiri) // pusing mikirin ujian sertifikat, tapi alhamdullilah belum ada yang gila bener gara-gara ikut D3 Jardknas ini, he.... ( mohon info kepada rekan-rekan, adakah yang jadi gila bin edan karena ikut program ini??????) )
- kurangnya informasi ( taunya ikatan dinas, jadi ada harapan akan diangkat jadi PNS ) sampai ada yang keluar lho, ibunya marah-marah sama penyelenggara bin ict center, kasian ya ict center, masih dalam pengembangan eh.. sudah kena getah nya ( jangan kuatir ict center, kami (mahasiswa) dibelakangmu siap membantu dan mensuport, asal jangan minta bantuan uang aja, he.............

itu yang saya rasakan di sekitar saya, lha bagaimana sekarang untuk bisa menambalnya, menurut saya :

1. pada sosialisasi penerimaan mahasiswa :

- klo saat ini info dari pemerintah pusat ke dinas di derah sudah bisa didapat dari situs-situs di internet;
- sebaiknya depdiknas menggencarkan sosialisasi di media audio, visual an juga audio visual ;
- sebaiknya tercipta / menciptakan hubungan yang baik antara ict center dgn ict dinas (setiap ada permasalahan yang terjadi di lapangan sebaiknya bisa saling berkunjung / mengunjungi )
- sebaiknya ict center minta waktu pada dinas untuk bisa ato menyampaikan informasi yang berkaitan dengan jardiknas n sebangsanya ;
- sebaiknya ict dinas memfasilitasi apa saja yang diperlukan untuk dapat mennyebarluaskan informasi mengenai jardiknas kepada sekolah-sekolah.


2. pada saat mencari tempat magang

- sebaiknya ict center melengkapi informasi ato perlengkapan apa saja yang diperlukan mahasiswa untuk mendapatkan tempat magang ;
- memberi bimbingan / cara penyampaikan yang benar kepada kepala sekolah ato bagian tu disekolah ;


3. pada sistem perkuliahan

- sebaiknya provider menyesuaikan waktu tempuh sesuai yang dipersyaratkan oleh depdiknas ;
- tidak sesuai dengan jurusan yang ditetapkan ( seharusnya jurusan Sistem Informasi ) tapi kenyataannya Manajemen Informasi
==> kalo ini bisa dimaklumi karena didaerah kami belum ada D3 jurusan SI
(jika STMIK WP Pkl tidak mau menerima kami, maka kami akan ditarik ke tegal, jika ditarik ke tegal, kami akan kesulitan dalam melaksanakan per magang an )
( trims STMIK WP Pkl telah menerima kami )

4. pada saat magang

- sebaiknya mahasiswa memberitahukan dengan sopan tentunya kepada kepala sekolah ato bagian TU bahwa mahasiswa tugas pokoknya adalah merawat/membangun jaringan, komputer, mengentry dapodik (NPSN, NUPTK, NIGN da NISN) serta tugas lain jika dibutuhkan
- bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam hal ini sekolah tempat magang dan ict center

5. pada sisi mahasiswa

- membekali diri dengan informasi mengenai jardiknas, internet dsb
- memberikan informasi kepada tempat magang jika mengetahui informasi tentang jardiknas ato program lainnya yang berkaitan dengan sekolah tersebut ;
- sebaiknya mahasiswa membekali dirinya dengan disiplin ilmu yang ditekuninya ;
- tidak takut pulang terakhir alias lembur.


Demikian unek-unek yang bisa saya sampaikan, semoga bisa bermanfaat bagi pengunjung, terima kasih.

Baca Selengkapnya.........!
posted by Imade_batang @ 12:26 PM   0 comments
Pelatihan (belajar bareng) Blog
Thursday, August 9, 2007
Setelah saya cek blog punya teman2 D3 TKJ Center Batang, hanya asal mengisi dan tidak ada pengembangan yang berarti, maka kami berinisiatif untuk mengadakan pelatihan tentang Edit Blog ( memposting ke blog, juga untuk mempercantik tampilan blog, // biar agak keren aq namai Pelatihan padahal sih Belajar Bersama ) fandy telah bisa membuat blog yang tadinya kurang maksimal (tampilannya karena ada sebagian tampilan di layar yang tidak bisa di isi or dimanfaatkan) sekarang sudah bisa dibuat ato diposting sampai selayar penuh, itu perkat isnaini.com ( mas isnaini maaf saya mewakili teman2 dari batang belum ijin njenengan menggunakan template nya)

Kalo tidak salah daniel yang bertanggungjawab tentang pelatihan, maka saya tugasi dia untuk membuat jadwal sekaligus menghubungi teman2 lainnya, yang mau ikut diklat ini (walau tutor ato pelatihannya teman sendiri yaitu Fandy, Agus dan saya (walau saya banyak bolosnya, he.....)
yang setiap kegiatannya diikuti oleh 3 (tiga) orang mahasiswa
tempat pelaksanaan Dinas Pendidikan Kab. Batang di ruangan Bagian Tata Usaha
pukul : 15.00 wib ( setelah kantor sepi ).



kegiatan dilaksanakan dimulai hari Kamis, 8 Agustus 2007, saat teman2 yang lain belajar ato pelatihan Ngoprek blog saya dibantu Elul dan intong membuat jaringan (memasang kabel) ke Subdin TK/SD dan Subdin Tendik, alhamdulilah pukul 17.00 wib lebih sedikit pemasangan kabel telah selesai tinggal meng konek kan kabel ke masing-masing PC, begitu juga yang ikut pelatihan (maksudnya yang ikut pelatihan juga selesai, karena waktu menunjukan sudah sore, mo maghrib)

Setelah bebenah sebentar baik yang masang kabel ato yang ikut pelatihan maka kami pulang, dilanjut besok lagi, begitu juga hari ini Kamis, 9 Agustus 2007 pelatihan diikuti oleh 3 (tiga) orang mahasiswa (kalau kemarin fandy yang jadi tutor karena agus berhalangan, maka hari ini gantian fandi yang berhalangan, so tutornya agus, sedang aq ngelanjutin memasang kabel ke subdin ato ruangan yang lain sekaligus mengecek (scan) komputer ada virusnya tidak, saya menggunakan Ansav dan juga PC MAV itu buatan orang indonesia sendiri kalo yang AV luar negeri saya pakai AVG

Demikian laporan yang dapat saya sampaikan semoga ada manfaatnya, Wassalam.

Baca Selengkapnya.........!
posted by Imade_batang @ 10:31 PM   0 comments
Rehab Gedung Dinas Pendidikan Kab. Batang
Friday, August 3, 2007
Cerita dimulai dari hari Jumat, 27 Juli 2007
seperti hari yang terdahulu aq lalui jumat sebagai hari olahraga, dimulai apel, senam bersama n pingpong (olahraganya), kira-kira sekitar pukul 10.30 wib aq dipanggil Bpk Paham Suhardi ( Ka Subdin SLTP/Dikmen) bahwasanya ruang SLTP/Dikmen akan persiapan boyongan pindah ruang karena rencananya tahun ini Dinas Pendidikan Kab. Batang akan direhab, rencana awal yang saya denger, cuma 1 atau 2 subdin saja yang terkena rehab gedung sednagkan yang lainnya menyusul pada anggaran tahun berikutnya, atau bentuk yang mau dibongkar leter L



Dengan semangat '45 yang membara, tanpa menunggu perintah lebih 'benjut' (he..... ) aq bongkar tu jaringan LAN Dinas, cuma yang tertinggal jaringan yang masuk ke ruang Bagian Tata Usaha dan ruang Sub Bagian Keuangan yang lain bersih alias "tak bedol". Ternyata untuk membongkar jaringan yang ku bangun dengan susah n payah (capek n keringatan, sekitar 3 ato 4 hari) berhasil sirna kurang lebih sekitar 1 jam saja, ( karena pas memasang jaringan dilakukan setelah jam kantor, aq tidak mau mengganggu para pegawai yang sedang bekerja, jadi ngalah deh.. )

Baca Selengkapnya.........!
posted by Imade_batang @ 10:14 AM   0 comments
Profile Imade

Name: imade
Home:
Lahir: Batang
Hobby:
Pingpong
Internetan
ngegame
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
1 BOS Kab. Batang
2 SD & SMP Btg
3 Jamesbond
4 ilmu Komputer
5 Klik Kanan
6 Quran Digital
7 Pustaka Islam
8 cari IP lawan??
Template



Free Blogger Templates
BLOGGER
Kolom blog tutorial

Google Translate



 Template by Isnaini Dot Com diacak - acak oleh Imade